Mengusung Tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman”, SMPK 2 Harapan Gelar MPLS Edukatif bagi Kelas VII.

Untal-untal 17 Juli 2026 – Menandai awal Tahun Ajaran 2026/2027, SMPK 2 Harapan secara resmi menyelenggarakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) khusus bagi para peserta didik baru kelas VII. Kegiatan adaptasi strategis yang bertempat  di Jl. Anom No. 47, Untal-Untal, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini dilaksanakan selama lima hari penuh, mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2026.

Pelaksanaan MPLS di sekolah yang telah terakreditasi “A” ini merujuk langsung pada ketetapan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026 mengenai paradigma “MPLS Ramah”. Dengan mengusung tema utama “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah“, pihak sekolah memastikan seluruh rangkaian kegiatan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Pihak sekolah secara tegas menolak segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun non-fisik, perundungan, diskriminasi, serta intoleransi yang dapat merendahkan martabat peserta didik. Sebaliknya, orientasi MPLS diarahkan untuk memantapkan motivasi dan kesiapan belajar siswa baru melalui pengenalan sarana prasarana, budaya, serta kurikulum sekolah. Target penguatan karakter ini diwujudkan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta program Pertemuan Pagi Ceria.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, seperti hadir 15 menit sebelum acara dimulai, menandatangani daftar hadir, serta wajib menggunakan bahasa yang sopan dan beretika dalam bergaul dengan seluruh warga sekolah.

Para siswa diwajibkan mengenakan seragam dan atribut resmi sekolah dengan ketentuan harian sebagai berikut:

  • Senin: Seragam putih biru.
  • Selasa: Seragam olahraga.
  • Rabu: Kaos pramuka dengan bawahan rok atau celana pramuka.
  • Kamis: Seragam olahraga.
  • Jumat: Seragam lurik.

Bagi peserta didik baru yang belum memperoleh seragam resmi dari sekolah, panitia memberikan kelonggaran untuk mengenakan seragam sekolah dasar (SD) asal tetap rapi dan menggunakan sepatu hitam. Khusus untuk siswi perempuan, rambut diatur rapi dengan ketentuan tetap dikepang dan menggunakan pita. Penegakan disiplin dikawal ketat oleh pihak sekolah melalui sanksi yang sepenuhnya bersifat membina, berupa teguran tertulis maupun tindakan lain yang bersifat edukatif.

Melalui perencanaan program kerja yang matang dan terkoordinasi dengan baik, pelaksanaan MPLS di SMPK 2 Harapan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kokoh bag siswa kelas VII baru untuk tumbuh menjadi profil lulusan yang tangguh, berkarakter kuat, dan siap berprestasi. (Vic)